Panyitra adalah. Yang melaksanakan tugas-tugas administrasi dalam rangka mencapai tugas pokok tersebut adalah Panitera, sebagaimana tersebut dalam pasal Undang-undang Nomor : 3 Tahun 2006. Panyitra adalah

 
 Yang melaksanakan tugas-tugas administrasi dalam rangka mencapai tugas pokok tersebut adalah Panitera, sebagaimana tersebut dalam pasal Undang-undang Nomor : 3 Tahun 2006Panyitra adalah  Hakim, Jaksa dan Panitera adalah Hakim, Jaksa dan Panitera yang diberi tugas khusus untuk memeriksa dan17

Pelaksana Putusan/Penetapan Pengadilan25. Proses uji kompetensi dan pelantikannya dilakukan secara bertahap. KMA/055/SK/X/1996 tanggal 30-10-1996; 11. Berikut ini kami sebutkan beberapa tugas panitera antara. Panitera Pengganti adalah pegawai di lingkungan Komisi Informasi yang ditunjuk oleh Panitera untuk bertanggung jawab membantu/menjalankan tugas-tugas Panitera. Dilihat: 4505. 27. Panitera adalah pejabat sekretariat Komisi Informasi yang bertanggungjawab mengelola administrasi permohonan Sengketa Informasi Publik, membuat Berita Acara Persidangan, membantu Majelis Komisioner dalam persidangan, menyusun laporan hasil pemeriksaan, dan menyusun Putusan Komisi Informasi. 19. [1] Pasal 9 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“UU 30/1999”) [2] Pasal 16 ayat (2) UU. UM. Panitera adalah Panitera Mahkamah Konstitusi. Waktu Yyang Dibutuhkan Dalam Proses Minutasi Dalam BUKU II, waktu untuk minutasi perkara adalah 1 hingga 14 hari setelah putusan dibacakan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor Susunan dalam Peradilan Agama ini terdiri dari Pimpinan, Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris dan Juru Sita. 5 adalah Panitera Pengganti pada Pengadilanyang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menjalankantugas khususpada PengadilanTindak PidanaKorupsi. Untuk menjalankan tugasnya, panitera pengadilan dibantu oleh seorang wakil panitera, beberapa panitera muda, panitera pengganti, dan juru sita dalam bidang tugasnya. Menurutnya, kebijakan terkini modernisasi manajemen perkara. Juru Sita juga berperan sebagai penegak upaya paksa yang bertanggungjawab kepada dan berada di bawah koordinasi Panitera. Panitera adalah Sekretaris Komisi Informasi yang bertanggung jawab mengelola adminigtrasi permohonan penyelesaian sengketa, membantu Mediator, membantu Majelis Komisioner di dalam persidangan, mencatat persidangan, membuat Berita Acara Persidangan, dan menyusun ha sil persidangan. Hukum Acara. Jadi pimpinan pengadilan adalah Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan oleh karena itu Sekretaris dan Panitera adalah sebagai supporting unit untuk melaksanakan teknis dan administrasi, oleh karena itu atasan Sekretaris adalah Ketua Pengadilan bukan Sekma. ,. 17. Tugas : • Melaksanakan pemberian dukungan di budang teknis dan administrasi perkara serta menyelesaikan surat-surat yang berkaitan dengan perkara. 8. 9. 17. Sesuai garis struktur organisasi pengadilan, Panitera berada pada garis lurus (linear) dibawah Pimpinan pengadilan. Inilah rangkuman definisi kepaniteraan berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia dan berbagai referensi lainnya. BAB II KEDUDUKAN MP-TGR Pasal 2STRUKTUR ORGANISASI PENGADILAN AGAMA UNAAHA. Kom 9. Geguritan gagrag anyar memiliki struktur dan penggunaan bahasa yang lebih bebas. Kesekretariatan. Catatan pemeriksaan yang dibuat penyidik, memuat dakwaan dan pemberitahuan diserahkan kepada pengadilan selambat-lambatnya pada kesempatan hari sidang pertama. Zaman Kemerdekaan. Untuk dapat mengikuti dan mencatat jalannya persidangan dengan baik, seorang Panitera/Panitera Pengganti harus mempunyai Adapun tanggung jawab Panitera adalah sebagaimana dalam pasal 101 UU No. Dilihat: 3549. Hakim, Jaksa dan Panitera adalah Hakim, Jaksa dan Panitera yang diberi tugas khusus untuk memeriksa dan17. Panitera Pengganti membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang pengadilan. Bertanggung jawab atas pengurusan berkas perkara, putusan, dokumen, akta, buku daftar, biaya perkara, uang titipan pihak ketiga, surat-surat berharga, barang bukti, dan surat-surat lainya yang disimpan dikepaniteraan. MA NO. 17. Tidak hanya itu, Panitera juga akan dibantu oleh Panitera Pengganti. 35 ayat (2) Pengadilan tersebut adalah Pengadilan Ekonomi. Umpamane ana ukara arume asmamu (pangganda), kumrosake banyu (pangrungu), endahe esemmu ibu (pandeleng), abote Panitera adalah pejabat pengadilan yang salah satu tugasnya adalah membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan. misale endahe esemmu (panyitra pandeleng), arume kembang aren. Apa itu Imaji - Panyitra. 2. Geguritan berkembang dari tembang, sehingga dikenal beberapa bentuk geguritan yang berbeda. Tugas dan Wewenang Hakim. JAKARTA (31/1/2022)- Jabatan Fungsional Pranata Peradilan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan dukungan teknis penanganan perkara di Mahkamah Agung yang meliputi lima kelompok proses. 8. Hari adalah hari Kerja yaitu hari Benin sampai dengan hari Jumat kecuali hari libur. 153 KUHAP, adapun tata cara dan urutannya adalah sebagai berikut: A. Panitera Pengganti adalah pegawai di lingkungan Komisi Informasi yang ditunjuk oleh Panitera untuk bertanggung jawab membantu/menjalankan tugas-tugas Panitera. Panitera membuat daftar perkara. adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Komisioner KIP adalah Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara. Diwiti tembung "sun gegurit". Panitera adalah Panitera Mahkamah yang menjalankan tugas teknis administratif peradilan Mahkamah. Yang dimaksud dengan kode etik Panitera dan Jurusita ialah aturan tertulis yang wajib dipedomani oleh setiap Panitera dan Jurusita dalam melaksanakan tugas peradilan. Panitera Pengganti adalah pegawai di lingkungan Komisi Informasi yang ditunjuk oleh Panitera untuk bertanggung jawab membantu/menjalankan tugas-tugas Panitera. Panitera Mahkamah Konstitusi yang selanjutnya disebut Panitera adalah Idealnya seorang Panitera adalah orang yang telah tiga tahun menjabat wakil Panitera, dan atau lima tahun sebagai Panitera Muda (pasal 27 UU Nomor 3/ Tahun 2006), sehingga mampu mengasai dan memimpin kepaniteraaan, juga sekaligus mengetahui jumlah uang dan kegunaan baik dari biaya panjar perkara, tambahan panjar perkara biaya sita dan lainnya. Panitera :. Setelah Indonesia merdeka, berdasarkan Pasal 24 UUD 1945 disebutkan bahwa badan peradilan tertinggi adalah Mahkamah Agung RI. Bagi yang belum dapat penghargaan,. Anggota BPK adalah pejabat negara pada BPK yang Geguritan (berasal dari bahasa Jawa Tengahan, kata dasar: gurit, berarti "tatahan", "coretan") [1] merupakan bentuk puisi yang berkembang di kalangan penutur bahasa Jawa dan Bali . 18. Tugas pokok pengadilan adalah menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Panitera adalah Sekretaris KID yang bertanggung jawab mengelola administrasi permohonan penyelesaian sengketa, membantu Mediator, membantu Majelis Komisioner di dalam persidangan, mencatat persidangan, membuat Berita Acara Persidangan, dan menyusun laporan hasil persidangan. 3. Panitera adalah Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Untuk mendapatkan akta cerai, pihak yang harus datangi adalah panitera Pengadilan Agama (“PA”) tempat cerai diputuskan. Syarat sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 27 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf g, dan; 2. Illustrasi Geguritan. Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan di dalam persidangan terkait sengketa informasi publik, yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri. Bagi pimpinan pengadilan yang mendapat penghargaan, Ketua Mahkamah Agung RI meminta agar bersyukur atas prestasi tersebut. Gaya - Lelewane Basa. Panitera Pengganti adalah pegawai di lingkungan Komisi Informasi yang ditunjuk oleh Panitera untuk bertanggung jawab membantu/menjalankan tugas-tugas Panitera. Panitera dan Jurusita wajib memiliki rasa tanggung jawab terhadap keluarga. LAKIP 2009 SEKRETARIAT JENDERAL DAN KEPANITERAAN MAHKAMAH KONSTITUSI Hal. Peradilan Agama adalah Peradilan islam di Indonesia, sebab dari jenis-jenis perkara yang ia boleh mengadilinya, seluruhnya adalah perkara menurut agamaPutusan adalah berupa catatan Hakim dalam formulir tilang dan Panitera Pengganti melapor pada petugas register untuk mencatat dalam buku register. Mahkamah Agung ( UU No. H. Kemudian Majelis Hakim menyatakan sita jaminan yang dilaksanakan panitera adalah sah dan berharga. Para Pihak adalah Pemohon Banding/Penggugat dan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Panitera adalah pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi. Selayang Pandang “Sang Jurusita”. Majelis adalah forum yang dibentuk oleh BPSK untuk menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen. Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan di dalam persidangan terkait sengketa informasi publik, yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri. 19. Kawruhbasa. 2. Geguritan gagrag lawas ini berbentuk kakawin, kidung, atau syair-syair tembang macapat. 50Jumlah panitera muda tim ini sesuai dengan jumlah pimpinan Mahkamah Agung yang terdiri dari 1 Ketua, 2 Wakil Ketua dan 9 Ketua Muda. Panitera adalah pejabat pengadilan yang tugas utamanya adalah membantu hakim dalam membuat dan mencatat berita acara pemeriksaan dalam proses jalannya persidangan. Demikian jawaban dari kami,. 19. Sekretaris adalah : Dr. Kepaniteraan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepaniteraan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. 0751-91132, Fax. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline. A. Panitera Mahkamah Konstitusi yang selanjutnya disebut Panitera adalah pejabat yang menjalankan tugas teknis. 7. Lembaga Negara adalah lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945. Pengadilan Negeri Pariaman. 18. Dilihat: 1483. panitera : Pejabat kantor kepaniteraan pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat. 4) Amanat. 18. Hakim, penunjukan Panitera/Panitera Pengganti dan Jurusita/ Jurusita Pengganti, penetapan Hari sidang, penentuan cara sidang secara elektronik, penyampa1an. 11. Tim Kode Etik adalah tim yang dibentuk oleh MKKE untuk melakukan penelitian atas dugaan pelanggaran Kode Etik. Panitera memiliki tugas penting berkaitan dengan dokumentasi, pengarsipan, dan penyiapan bahan-bahan persidangan yang dibutuhkan hakim saat membuat putusan. Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Panitera adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Panitera pada Pengadilan Tingkat Pertama dan. Pemberlakuan prosedur pemilahan perkara didasarkan pada dua Keputusan Ketua Mahkamah Agung sebagai berikut. 25. Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia. Berita acara adalah akta resmi yang memuat keterangan tentang kegiatan penanganan perkara. 18 Agustus 1945. pangrasa. Organisasi IPASPI adalah Organisasi Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan IndonesiaBerikut ini adalah Arti, Makna, Pengertian, Definisi dan contoh dari kata " panitra " menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) online dan menurut para ahli bahasa. 471 Perkara. 10. Sawijining geguritan terkadang ngandhut kabeh tema mau, jalaran geguritan pancen linuwih ing makna. Panyandra yaiku kata-kata atau kalimat sejenis pengandaian yang diibaratkan menggunakan perbandingan yang mengandung arti seperti atau mirip. Rais Naim, S. 32. Untuk pengawasan terhadap peradilan, oleh Pasal 32 UU No. dan Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan jurusita). Susunan dalam Peradilan Agama ini terdiri dari Pimpinan, Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris dan Juru Sita. Panitera adalah pejabatan yang bertugas membantu Hakim dalam hal administrasi perkara hingga putusan selama proses persidangan, dalam pelaksanaannya panitera melakukan tugas seperti membuat berita. Kamis ,(20/1/2022) menurut KUHAP meliputi 3 (tiga) tahapan, sebagai berikut : 1. 19. Panitera bertugas membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya persidangan. Fungsi Lain-lain: Mahkamah Agung (MA) Indonesia adalah lembaga tertinggi dalam sistem peradilan negara yang memiliki peran penting dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan tercapainya keadilan di seluruh wilayah Indonesia. Panitera Pengganti adalah pegawai di lingkungan Komisi Informasi yang ditunjuk oleh Panitera untuk bertanggung jawab membantu/menjalankan tugas-tugas Panitera. “Jika data akurat telah diperoleh, maka MA akan mengambil kebijakan strategis untuk. Panitera adalah pegawai Komisi yang bertugas membuat Berita Acara Persidangan dan membantu Majelis Komisi dalam persidangan, penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan, dan penyusunan Putusan Komisi. 59 seorang wakil Panitera, beberapa Panitera Muda, beberapa Panitera Pengganti, dan Juru Sita. Staf adalah pelaksana yang membantu tugas Panitera dalam persidangan. Menteri adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia. Purwa artinya awal atau dahulu. Tembung-tembung kang ana sajroning geguritan biasane nduweni teges konotatif, asipat polisemi, lan nduweni teges rowa (abstrak). 11. panitera, wakil panitera, panitera muda, panitera pengganti, juru sita, dan juru sita pengganti. Panitera adalah pejabat yang menjalankan tugas dan fungsi kepaniteraan di Pengadilan Pajak, yang meliputi: Panitera, Wakil Panitera, Panitera Pengganti, dan Pembantu Panitera Pengganti. Memberi nasehat dan peringatan anggota dalam hal anggota yang bersangkutan melanggar kode etik. 18. PANITIA SELEKSI JABATAN PANITERA PENGGANTI KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023 JALAN MEDAN MERDEKA UTARA NO. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 268/KMA/SK. 4. 138/KMA/SK/IX/2009 tentang Jangka Waktu Penanganan Perkara Pada Mahkamah Agung memberi jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun untuk penyelesaian perkara kasasi/peninjauan kembali. Berikut akan kami jelaskan mengenai susunan dan kekuasaan peradilan agama yang meliputi Pengadilan tingkat pertama dan banding, syarat, tugas, wewenang, pengangkatan dan pemberhentian hakim, Panitera, juru sita, dan kesekretariatan, Kekuasaan mutlak dan relatif peradilan agama, serta sumber hukum materiil dan hukum. Untuk perkara pidana, surat edaran ini tidak berlaku lagi karena sidang perkara pidana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981, LN 1981-76, Tentang hukum acara pidana, sudah diatur tersendiri, yaitu: ketua ditengah-tengah, di kiri kanannya adalah anggota, sedangkan panitera adalah antara ketua dan anggota (di sebelah kiri. Panitera adalah jabatan fungsional yang melaksanakan tugas teknis administrasi peradilan Mahkamah Konstitusi. Pasal 28. Panitera adalah Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Imaji – Panyitra. Panitera adalah panitera dan atau panitera pengganti pada pengadilan negeri yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana terorisme. Dilihat: 1288. Dalam konteks hukum pidana, yang melakukan penuntutan adalah jaksa penuntut umum sehingga. H. Panitera adalah pejabat sekretariat Komisi Informasi yang bertanggungjawab mengelola administrasi permohonan Sengketa Informasi Publik, membuat Berita Acara Persidangan, membantu Majelis Komisioner dalam persidangan, menyusun laporan hasil pemeriksaan, dan menyusun Putusan Komisi Informasi. Jurusita adalah salah satu pejabat yang bertugas di pengadilan, selain hakim, panitera, dan sekretaris pengadilan. 9. 18. Hal ini juga berlaku bagi panitera dalam pelaksanaan eksekusi kredit macet karena panitera adalah bagian dari proses dan pelaksanaan putusan pengadilan. Pasal 5 (1) Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti Tingkat I dan Panitera Pengganti Tingkat II yang telah memenuhi persyaratan dapat diberikan. 17. Berminat Jadi Panitera? Simak Cara Berikut Ini. 18. Definisi/arti kata 'panitia' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n kelompok orang yang ditunjuk atau dipilih untuk mempertimbangkan atau mengurus hal-Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kamus versi online/daring (dalam jaringan)? Bisa lebih dari satu, contoh: ambyar,terjemah,integritas,sinonim,efektif,analisis. Panitera, wakil panitera, panitera muda, dan panitera pengganti pengadilan diangkat dan diberhentikan dari jabatannya oleh Mahkamah Agung. Dalam melaksanakan tugasnya, panitera dibantu oleh seorang wakil panitera, beberapa panitera muda, beberapa panitera pengganti pengadilan dan diangkat serta diberhentikan dari jabatannya oleh Mahkamah Agung. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Jawa kuno ataupun basa Kawi. Panitera adalah Panitera Mahkamah yang menjalankan tugas teknis administratif peradilan ,. Membuat berita acara persidangan yang harus selesai sebelum sidang berikutnya. Geguritan ini dapat menggunakan bahasa yang memiliki irama, mitra, rima, baik dalam menyusun kalimatnya. 7. 19. Panitera Mahkamah Konstitusi yang selanjutnya disebut Panitera adalahPanitera adalah pejabat yang menjalankan tugas dan fungsi kepaniteraan di Pengadilan Pajak, yang meliputi: Panitera, Wakil Panitera, Panitera Pengganti, dan Pembantu Panitera Pengganti. Dalam konteks ini, bisa jadi kelalaian panitera adalah tidak memastikan pemberitahuan permintaan banding sampai ke tangan Bersihar. 10. PIMPINAN PENGADILAN SEMESTINYA ADALAH AGEN PERUBAHAN BAGI REFORMASI PERADILAN. Untuk dapat mengikuti dan mencatat jalannya persidangan dengan baik, seorang Panitera/Panitera Pengganti harus mempunyaiPanitera adalah pejabat pengadilan yang salah satu tugasnya adalah membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan. 18. Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, tugas panitera pengganti, yaitu: melakukan penyimpanan berkas perkara sampai dengan perkara diputus dan diminutasi; melakukan penyampaian berkas perkara yang. Pasal 10 ayat (2) huruf a. Tugas Pokok dan Fungsi dari Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri adalah sebagai berikut: - Membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya persidangan. 6. Para Pihak adalah Pemohon dan/atau kuasanya, Termohon dan/atau kuasanya, Presiden dan/atau yang mewakili, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan/ a tau yang mewakili, Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau yang mewakili, Dewan Perwakilan. 17. Geguritan (berasal dari bahasa Jawa Tengahan, kata dasar: gurit, berarti "tatahan", "coretan") [1] merupakan bentuk puisi yang berkembang di kalangan penutur bahasa Jawa dan Bali . 7. Panitera Pengganti adalah pegawai di lingkungan Komisi Informasi yang ditunjuk oleh Panitera untuk bertanggung jawab membantu/menjalankan tugas-tugas Panitera. Perlu diingat bahwa panitera, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Cara Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, adalah jabatan yang langsung. 23. Pendamping Hakim dalam persidangan 3. 19. Bentuk tidak baku dari panitera. 17. Beberapa Juknis yang diperlukan untuk implementasi permohonan kasasi/peninjauan kembali secara elektronik yang diamanatkan Perma 6 Tahun 2022 adalah : (1) Jenis, kelengkapan, dan tata urutan Berkas Perkara (Pasal 27 Ayat 4), (2) Tata Kerja Hakim Tinggi Pemilah diatur lebih lanjut (Pasal 30 Ayat 2), (3) Pelaksanaan. Panitera Pengganti adalah pegawai di lingkungan Komisi Informasi yang ditunjuk oleh Panitera untuk bertanggung jawab membantu/menjalankan tugas-tugas Panitera. com - Proses dan mekanisme penyelesaian perkara pidana . Arti lainnya dari panitera adalah penulis. 01. Pelaksanaan persiapan penyelenggaraan persidangan; b. Fungsi pengawasan pengadilan tinggi adalah mengadakan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan tingkah laku hakim, panitera atau sekretaris, panitera pengganti, jurusita atau jurusita pengganti di daerah hukumnya. 17. Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan di dalam persidangan terkait sengketa informasi publik, yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri. Yang dimaksud dengan Panitera ialah Panitera, Kepala Panitera Militer, Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung RI dan. Dr. a. Sabtu, 09 Desember 2023. Anda mungkin juga pernah mendengar istilah mengenai panitera pengganti lalu apa bedanya dengan panitera. Pengertian Kepaniteraan Kepaniteraan berasal dari kata PANITERA, mendapat awalan KE dan akhiran AN, PANITERA adalah Pejabat Pengadilan yang bertugas membantu Hakim untuk membuat berita acara sidang pada saat sidang pemerikasaan diadakan, PANITERA PENGADILAN adalah Pejabat atau petugas yang berfungsi.